BUPATI Kuningan H. Acep Purnama menyerahkan Buku Tabungan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) kepada sejumlah warga yang berhak menerimanya, di Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Senin (16/7/2018).
Bantuan program Pemerintah RI bekerjasama dengan pemerintah daerah yang diserahkan simbolis itu, untuk memenuhi kebutuhan rumah yang sehat serta layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
UNTUK memberdayakan masyarakat berpenghsilan rendah agar mampu atau meningkatkan kualitas rumah, Pemerintah RI melalui Kementerian Perumahan Rakyat memberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di beberapa daerah kabupaten/kota termasuk Kabupaten Kuningan.
Di Kabupaten Kuningan, ada 472 unit rumah yang akan melaalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya itu yang terbagi atas beberapa desa di dua kecamatan yakni Kecamatan Cibingbin dan Kecamatan Cimahi.
Di Kecamatan Cibingbin sebanyk 185 unit, diantaranya Desa Citenjo 100 unit, Desa Cipondok 65 unit dan Sindangjawa 20 unit. Sedangkan di Kecamatan Cimahi sebanyak 287 unit meliputi lima desa yakni Desa Mulyajaya 29 unit, Desa Sukajaya 34 unit, Cikeusal 69 unit, Desa Gunungsari 100 unit dan Margamukti 55 unit.
“Program BSPS ini untuk memberdayakan masyarakat berpenghasilan rendah agar mampu membangun atau meningkatkan kualitas rumah secara swadaya sehingga dapat menghuni rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat dan aman,” kata Bupati Acep Purnama, saat menyerahkan Buku Tabungan BSPS di Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Senin (16/7/2018).
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuningan, M. Ridwan Setiawan, didampingi Kabid Perumahan Ono Darsono, menyatakan melalui Plt Kabid jumlah untuk memabngun satu unit rumah sebesar Rp 15 juta.
Uang sebesar itu dialokasikan untuk pembelian bahan bangunan sebesar Rp 12,5 juta dan bantuan HOK Rp 2,5 juta. Pembayaran ke toko material dilakukan dengan cara pemindahan buku dari rekening penerima bantuan ke rekening toko setelah ada bukti pengiriman barang.
Dalam pelaksaannya program ini melibatkan beberapa pihak, diantrany Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), 23 Kelompok penerima bantuan (KPB), 10 fasilitator masyarakat 1 korfas BSPS dan Bank Jabar Banten sebagai penyalur dana.
Program Rutilahu
Selain melalui program BSPS, tahun 2018 ini ada 680 unit rumah yang akan dibangun melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu di Kecamatan Cigandamekar, Kecamatan Pasawahan, Kecamatan Japara dan Kecamatan Cigugur.
Selain itu pula melalui Program DAK (Dana Alokasi Khusus) Perumahan tahun 2018 sebanyak 343 unit (bantuan pusat) di wialayah Kecamatan Kuningan, Kecamatan Cigugur dan Kecamatan Karamatmulya. (AM)*