Perumahan Swadaya dan Rutilahu

KUNINGANMEDIA | Selasa, 17 Juli 2018 19:55
Bagikan ke Facebook
KM
Bupati Acep Purnama menyerahkan Buku Tabungan BSPS, di Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Senin (16/7/2018) [Foto: Humas Setda Kuningan]

BUPATI Kuningan H. Acep Purnama menyerahkan Buku Tabungan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) kepada sejumlah warga yang berhak menerimanya, di Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Senin (16/7/2018).

Bantuan  program Pemerintah RI bekerjasama dengan pemerintah daerah yang  diserahkan simbolis itu, untuk  memenuhi  kebutuhan rumah yang sehat serta  layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

UNTUK memberdayakan masyarakat berpenghsilan rendah agar mampu atau meningkatkan kualitas rumah, Pemerintah RI melalui Kementerian Perumahan Rakyat memberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di beberapa daerah kabupaten/kota termasuk Kabupaten Kuningan.

 Di Kabupaten Kuningan, ada 472 unit  rumah yang akan melaalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya itu yang terbagi atas beberapa desa di dua kecamatan yakni Kecamatan  Cibingbin dan Kecamatan Cimahi.

Di Kecamatan Cibingbin  sebanyk  185 unit, diantaranya Desa Citenjo 100 unit,  Desa Cipondok 65 unit dan Sindangjawa 20 unit. Sedangkan di  Kecamatan Cimahi sebanyak 287 unit meliputi lima desa yakni   Desa Mulyajaya 29 unit,  Desa Sukajaya 34 unit, Cikeusal  69 unit, Desa Gunungsari 100 unit dan Margamukti 55 unit.

 “Program  BSPS ini  untuk memberdayakan masyarakat  berpenghasilan rendah agar mampu membangun atau meningkatkan kualitas rumah secara swadaya sehingga dapat menghuni rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat dan aman,” kata Bupati Acep Purnama, saat menyerahkan Buku Tabungan BSPS di Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Senin (16/7/2018).

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten  Kuningan, M. Ridwan Setiawan, didampingi Kabid Perumahan Ono Darsono, menyatakan  melalui Plt Kabid jumlah untuk memabngun satu unit rumah   sebesar Rp 15 juta.

Uang sebesar itu dialokasikan untuk pembelian bahan bangunan sebesar Rp 12,5 juta dan bantuan HOK Rp 2,5 juta. Pembayaran ke toko material dilakukan dengan cara pemindahan buku dari rekening  penerima bantuan ke rekening toko setelah ada bukti pengiriman barang.

Dalam pelaksaannya program ini melibatkan beberapa pihak, diantrany  Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), 23 Kelompok penerima bantuan (KPB), 10 fasilitator masyarakat 1 korfas BSPS dan Bank Jabar Banten sebagai penyalur dana.

Program Rutilahu

 Selain melalui program  BSPS, tahun 2018 ini ada 680 unit rumah yang akan dibangun melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu di Kecamatan Cigandamekar,  Kecamatan Pasawahan, Kecamatan Japara dan Kecamatan Cigugur.

Selain itu pula melalui Program DAK (Dana Alokasi Khusus) Perumahan tahun 2018 sebanyak 343 unit (bantuan pusat) di wialayah Kecamatan Kuningan, Kecamatan  Cigugur dan   Kecamatan Karamatmulya. (AM)*

 

 

 

 

Kirim Komentar

Nama
Alamat email
Alamat Web
Komentar
Tulis Kode: