Ahli Waris Korban Musibah di Lampung Menerima Santunan Dari PT. Jasa Raharja

KUNINGANMEDIA | Rabu, 19 September 2012 19:04
Bagikan ke Facebook

PENDOPO : Ahli waris delapan warga Kecamatan Cibingbin yang tewas dalam  musibah kecelakaan lalulintas di Lampung, Jumat (14/9/2012), menerima santunan dari PT Jasa Raharja.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda kepada salah satu keluarga korban, setelah serah terima dengan pihak Jasa Raharja, di ruang Rapat Setda Kuningan, Rabu (19/9/2012).

Kepala PT. Jasa Raharja  Jawa Barat, Amin Ardi Sukmana, menyatakan santunan sudah dimasukan dalam rekening masing-masing ahli  waris yang berhak menerima atas santunan tersebut.Sedangkan besarnya santunan untuk masing-masing ahli korban Rp 25 juta.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu proses administrasi. Kepada keluarga korban  kami pun turut berbela sungkawa atas musibah yang dialami warga Kuningan," kata Amin Ardi Sukmana.

Sementara itu, Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda, mengharapkan uang santunan agar utuh tanpa potongan dari pihak mana pun. Karena uang santunan itu untuk bekal anak istri korban.

"Jumlah uang tersebut tidak besar dibandingkan dengan kepergian almarhum. tapi ini merupakan bukti perhatian pemerintah melalui Jasa Raharja," tutur. Aang. (jun/km)**

Kirim Komentar

Nama
Alamat email
Alamat Web
Komentar
Tulis Kode: