Anggaran Bantuan Tambahan Perbaikan 700 Rutilahu

KUNINGANMEDIA | Selasa, 04 Januari 2022 06:46
Bagikan ke Facebook

Kabupaten Kuningan tahun 2021 mendapat tambahan alokasi program perbaikan rumah tidak layak huni dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 700 rumah. Alokasi tambahan rutilahu itu untuk perbaikan rutilahu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang berada di 37 desa dalam 14 kecamatan dari 32 kecamatan se-Kabupaten Kuningan.


Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Kuningan, Putu Bagiasna, didampingi sekretaris dinas, Asep Suryaman mengatakan, sebelumnya di tahun yang sama Kabupaten Kuningan mendapat bantuan untuk perbaikan 2.775 rutilahu di 108 desa dalam 16 kecamatan


“Pelaksanaan bantuan tambahan perbaikan rutilahu kini dalam tahap persiapan. Sedangkan bantuan sebelumnya dalam kemajuan 100 persen,” ujar Putu.


Seperti bantuan rutilahu sebelumnya, kata Putu, besaran dana untuk perbaikan rumah tidak layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) itu yakni Rp 17,5 juta per rumah. Dana sebesar itu Rp 16 juta diantaranya untuk material, sisanya untuk HOK. Dana bantuan disalurkan melalui rekening masing-masing penerima bantuan.

Sementara itu, Bupati Kuningan, Acep Purnama mengatakan, Pemkab Kuningan menyambut baik atas terlaksananya program perbaikan rutilahu tersebut. Bantuan perbaikan rutilahu dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat.
Menurut dia, bantuan program rutilahu dari pemerintah Propinsi Jawa Barat merupakan kolaborasi yang baik, wujud dari pelaksanaan kewajiban bersama dalam rangka pemenuhan kebutuhan rumah yang layak huni bagi masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Kuningan.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Propinsi Jawa Barat yang telah memberikan bantuan tambahan program rutilahu,” ujarnya.***

Kirim Komentar

Nama
Alamat email
Alamat Web
Komentar
Tulis Kode: