Sebuah rumah permanen berukuran 7 x 8 meter milik pasangan suami istri Castam (60) dan Saonah (50), di lingkungan Rt. II Rw. I Desa Dukuhmaja, Kecamatan Luragung, terbakar, Minggu, (18/7), sekitar pukul 00.30, dinihari.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, pemilik rumah mengalami kerugian materi dengan jumlah kurang lebih Rp127 juta. Selain kerugian rumah yang terbakar mencapai Rp112 juta, ditambah kerugian peralatan rumah tangga yang terbakar seperti televisi, meubeler dan peralatan rumahtangga lainnya , yang mencapai kurang lebih Rp. 15.000.000
Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, kobaran api pertama kali diketahui oleh Misda (60), ketua RT setempat, yang melihat titik kobaran api di bagian atap bangunan rumah tersebut. Kemudian dia memberitahukan kepada tetangga, dan pemilij rumah yang kebetulan sedang berada di rumah anaknya.
Setelah mengetahui rumahnya terbakar, Castam, yang sehari-harinya sebagai buruh tani itu, dengan dibantu warga sekitar berupaya memadamkan api dengan menggunakan peralatan sederhana. Kebakaran diduga, dari arus pendek listrik.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti mengatakan, 5 anggota Damkar dari regu 2 regu, tiba di lokasi sekitar pukul 1.50 WIB. Setelah mendapat laporan atas kejadian itu dari aparat Kecamatan Luragung.
Petugas Damkar, kata Khadafi, dibantu anggota Koramil, Polsek Luragung, dan aparat Desa Dukuhmaja serta masyarakat sekitar. Kobaran api baru berhasil dipadamkan pada pukul 03.40 WIB.
“Sulitnya akses menuju lokasi dan padatnya pemukiman, serta sulitnya sumber air dan juga telatnya laporan kejadian kebakaran menjadi kedala,” ujar Khadafi, Minggu, (18/7/2021). ***