KETUA Umum Harapan Aspirasi Anak Terminal (HANTER) Kabupaten Kuningan, Uus Samsu, SAP., menyebutkan, organisasi HANTER kini terbentuk secara resmi serta kepengurusannya telah dikukuhkan. Menyusul didirikannya organisasi itu berdasarkan Akta Notaris Giska Fergina Noverika, S.H., M.Kn, No.14 Tanggal 7 Mei 2021.
“Alhamdulillah hari ini kami telah menetapkan kepengurusan HANTER Kabupaten Kuningan periode 2021-2026,” kata Uus Samsu, di salah satu rumah makan kawasan Jalan Cilowa Karamatmulya, Kuningan, Jumat, (4/6/2021).
Penetapan kepengurusan dihadiri sejumlah pengurus, perwakilan anggota serta dihadiri oleh Pembina HANTER, H. Dede Ismail.
Kepengurusan HANTER yang ditetapkan itu berdasarkan SKEP-006/PP/HANTER/IX/2020 dengan susunan kepengurusan pembina H. Dede Ismail S.Ip, M.Si., Ketua Uus Samsu, Wakil Ketua I Nana Herlianase, M.Si., Wakil Ketua II Arif Wijayanto, S.T.
Sementara, Dewan Pengawas Hj. Euis, Sekretaris I Nono Mulyono, S.T., Sekretaris II Nila Juwita Rahmawati, S.T., Bendahara Yetty C. Rahayu., Wakil Bendahara I Syaipul Rochman, Wakil Bendahara II Yetty Rusmiayati.
Uus berharap, terbentuknya HANTER Kabupaten Kuningan mendapat dukungan terutana dari para anggota dan pengurus lainnya. Begitu pula pihak lain, termasuk pemerintah daerah.
Dibentuknya HANTER Kabupaten Kuningan, kata Uus, tidak hanya untuk menampung aspirasi anggota ysng di dalamnya penyedia transportasi umum, tetapi mencakup aspek yang lebih luas.
“Misi kami selain mewujudkan kesejahteraan anggota penyedia transportasi umum, juga masyarakat dalam rangka turut mendukung program-program Pemkab Kuningan,” ujarnya.* (AM).