Pengurus Bank Sampah Desa Situsari Dikukuhkan

KUNINGANMEDIA | Kamis, 24 Desember 2020 20:04
Bagikan ke Facebook
KM
Pengurus Bank Sampah Desa Situsari Dikukuhkan [Foto: Ajun]

Pengurus Bank Sampah Situsari (BASSIS) Desa Situsari, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan resmi dikukuhkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan, di Gedung Serbaguna Desa Situsari, Kamis, (24/12/2020).

Hal itu menyusul adanya surat permohonan pengukuhan dari Pemerintah Desa Situsari Kecamatan Darma Nomor 474.2/P/XII/Pem 2020 Tanggal 17 Desember 2020 terkait perizinan Rekomendasi Pembentukan Bank Sampah.

“Alhamdulillah di desa Situsari telah resmi terbentuk Bank Sampah, mudah-mudahan dapat menginspirasi desa-desa lainnya di Kabupaten Kuningan untuk membentuk bank sampah sehingga sampah rumah tangga bisa dikelola dengan baik serta punya nilai ekonomi bagi masyarakat,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan, Wawan Setiawan,

Ia berharap Pengurus Bank Sampah Desa Situsari mampu menghimpun nasabah, melayani nasabah, menerima sampah organik dan non organik serta menjual hasil mentah atau olahan dari produk sampah tersebut.

Selain itu mampu menerapkan mekanisme manajemen bank sampah seperti penetapan jam kerja, pemilahan sampah, penyerahan sampah, penimbangan sampah, pencatatan, penjualan dan mendebit kedalam tabungan anggota, penarikan tabungan, penyediaan buku tabungan, penerapan jenis sampah, penetapan harga dan penetapan gaji pekerja.

“Pengurus Bank Sampah Situsari Sejahtera diharapkan melaporkan kegiatan setiap triwulan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan,” imbuhnya. (AM)

 

 

Kirim Komentar

Nama
Alamat email
Alamat Web
Komentar
Tulis Kode: