Sekolah Kader Pengawasan Partisifatif

KUNINGANMEDIA | Kamis, 14 November 2019 12:12
Bagikan ke Facebook
KM
Peserta sedang melakukan pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan Partifatif, di Bawaslu Kabupaten Kuningan, Rabu, (13/11/2019) [Foto: Zoen]

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan, pada 18-22 November mendatang akan menyelenggarakan pendidikan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif. Hal itu dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai sistem kepemiluan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Ondin Sutarman, S.IP., Sekolah Kader Pengawasan Partisifatif merupakan program nasional yang dilaksanakan mulai tingkat pusat, propinsi dan Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia.

“Ini program nasional, amanat Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 serta program Bapenas yang diserahkan kepada Bawaslu. Harapannya pendidikan politik dalam pemilu yang akan datang lebih baik dibanding penyelenggaraan pemilu sebelumnya,” kata Ondin Sutarman.

Menurutnya, peserta atau kader selain akan dibekali pengetahuan, keterampilan yang berkaitan dengan pengawasan pemilu, juga mereka akan ditempa dengan pembinaan kepribadian, etika, budi pekerti, tingkah laku yang baik.

“Selama mengikuti pendidikan, peserta selain menerima ilmu di dalam ruangan juga praktek lapangan. Mereka melakukan riset bertemu dengan masyarakat langsung guna menghimpun berbagai pengalaman masyarakat selama mengikuti pemilu,” ujar Ondin Sutarman.

Setelah selesai mengikuti pendidikan diharapkan mereka memahami regulasi atau aturan yang bisa diterapkan di lingkunangan masyarakat, terutama saat menjelang pemilihan umum yang akan datang.

Sementara itu, Haris, salah satu Mahasiswa Semester VII Fakultas Hukum Universitas Kuningan (Uniku), mengatakan ia mendaftarkan diri menjadi peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisifatif, karena terdorong ingin mendapat wawasan ilmu pengetahuan mengenai kepemiluan.

“Bagi saya ini merupakan kesempatan untuk menimba ilmu di luar kampus. Harapannya  pada pemilu mendatang bisa turut menyukseskan penyelenggaraan pemilu,” kata Haris. (AM)*

Kirim Komentar

Nama
Alamat email
Alamat Web
Komentar
Tulis Kode: