PEMERINTAH Kabupaten Kuningan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan perumahan layak huni baik melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) maupun melalui dukungan bantuan Pemerintah RI. Misalnya melalui Program Stimulant Perumahan Swadaya yang telah mampu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah.
Program Stimulan Perumahan Swadaya dimaksudkan untuk memberdayakan masyarakat berpenghasilan rendah agar mampu membangun atau meningkatkan kualitas rumah secara swadaya sehingga dapat menghuni rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat dan aman.
Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah yang layak huni. Program Stimulant Perumahan Swadaya telah mampu meringankan beban masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan itu. Kondisi kebutuhan perumahan yang layak huni di Kabupaten Kuningan masih belum terealisasi sepenuhnya.
Hal itu akibat pertambahan penduduk setiap tahun yang tidak diimbangi dengan ketersediaan perumahan. Belum lagi untuk memenuhi kebutuhan rumah yang terdampak bencana alam di beberapa daerah. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Permukiman Perumahan dan Pertanahan (DPRPP) terus berupaya mewujudkannya melalui program perumahan swadaya maupun relokasi rumah-rumah warga beberapa daerah yang tertimpa bencana alam.***