PEMERINTAH Kabupaten Kuningan, pada tahun ini akan merehab sebanyak 1986 rumah tidak layak huni (Rutilahu). Rumah yang akan dibangun diantaranya 1586 unit dibiayai dana Program Nasional Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan 400 unit dibiayai dana APBD Kabupaten Kuningan Tahun 2018.
“Program Rutilahu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam upaya memberikan kesejahteraan bagi rakyat,” kata Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, didampingi Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuningan, H.M. Ridwan Setiawan .
Sementara, Program BSPS untuk memberdayakan masyarakat berpenghasilan rendah agar mampu membangun atau meningkatkan kualitas rumah secara swadaya sehingga dapat menghuni rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat dan aman,
Ia berharap dengan kelayakan huni yang diterima masyarakat, bisa dimanfaatkan serta dirawat dengan baik.
Bupati Acep meminta jika di Kabupaten Kuningan ada warga yang rumahnya tidak layak huni, agar segera melaporkannya baik secra langsung maupun melalui pemerintah desa dan kecamatan. (AM)*