Makna Hajat Bumi di Desa Cikeleng

KUNINGANMEDIA | Kamis, 12 April 2018 19:56
Bagikan ke Facebook
KM
Ilustrasi [Foto: Ajun]

BICARA soal hajat bumi mungkin bukan hal baru bagi masyarakat Kabupaten Kuningan. Hampir setiap desa menggelar acara pada waktu-waktu tertentu sebagai bentuk syukuran kepada yang maha kuasa. Contohnya ketika akan memulai bercocok tanam dan setelah panen,

Berbeda dengan di Desa Cikeleng, Kecamatan Japara, hajat bum sebagai tanda diperbolehkannya melaksanakan hajatan selama enam bulan. Memang sebelum acara hajat bumi digelar, masyarakat Desa Cikeleng tidak boleh melaksanakan hajatan pernikahan maupun khitanan.

Masyarakat Desa Cikeleng, biasanya menggelar acara hajat bumi itu di Komplek Makam Buyut Cikeleng, salah satu leluhur masyarakat desa tersebut. Acara itu biasa dilakukan setiap enam bulan dengan menyembelih kerbau pada hajat bumi mengawali dibolehkannya hajatan dan hajat menyembelih kambing pada acara hajat bumi tidak dibolehkannya mengadakan hajatan.

Biasanya acara diawali dengan menyembelih hewan kerbau pada pukul 06.00 WIB, tak jauh dari komplek Makam Buyut Cikeleng. Setelah kerbau disembelih dagingnya dibersihkan serta diiris untuk dibagikan kepada warga yang menghadiri acara itu.

Hajat Bumi di Desa Cikeleng, punya makna tersendir bagi masyarakatnya. Mereka bisa menjalin silaturahmi pada waktu tertentu, berbagi antar sesama warga, memelihara nilai-nilai twarisan para  leluhur. (AM)*   

 

Kirim Komentar

Nama
Alamat email
Alamat Web
Komentar
Tulis Kode: