BELUM genap satu bulan membangun rumah bagi korban bencana alam di Dusun Cimeong, Desa Cilayung, Kecamatan Ciwaru, selesai membangun rumah bagi warga Dusun Cimeong, Desa Cilayung, Kecamatan Ciwaru, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Permukiman Perumahan Rakyat dan Pertanahan (DPRPP) Kabupaten Kuningan mengambil langkah dengan rencana membangun 1002 hunian sementara (Huntara) bagi korban bencana alam di beberapa kecamatan.
Untuk itu Pemkab Kuningan mengajak peran swasta untuk turut berpartisipasi membangun hunian sementara. Perusahaan swasta punya tanggung jawab sosial dalam membantu korban bencana alam.
Sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, lembaga usaha atau perusahaan mendapat kesempatan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, baik secara tersendiri maupun bersama dengan pihak lain
Pemerintah Kabupaten Kuningan memberikan kesempatan kepada perusahaan swasta, BUMD, BUMN untuk untuk membangun huntara sementara bagi warga yang terdampak bencana, Hal ini untuk menunjukkan bahwa perusahaan telah turut berkontribusi dalam membantu hunian bagi masyarakat yang terkena dampak bencana.
Seperti dipaparkan (Plt) Bupati Kuningan, Dede Sembada, didampingi Kepala DPRPP Kabupaten Kuningan H. M. Ridwan Setiawan, saat memimpin Rapat Kordinasi dan Singkronisasi Program Tim Tanggung Jawab sosial perusahaaan, di Ruang Linggarjati, Aula Rapat Setda Kabupaten Kuningan, Senin (5/3/2018)
Rapat yang menghadirkan perwakilan sejumlah perusahaan swasta yang ada di Kabupaten Kuningan, diantaranya pimpinan bank BJB Cabang Kuningan, Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU), Ketua Baznas Kabupaten Kuningan, membahas soal tanggung jawab sosial implementasi program (CSR) untuk membantu pemulihan kondisi setelah bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah kecamatan .*