Membangun Rumah Untuk Korban Bencana

KUNINGANMEDIA | Kamis, 08 Maret 2018 11:52
Bagikan ke Facebook
KM
Dari kiri : Plt. Bupati Kuningan Dede Sembada, Kepala DPRPP H.M. Ridwan Setiawan dan Sekretaris BPBD Kabupaten Kuningan Ucu Sukmawati. [Foto: ]

PEMERINTAH Kabupaten Kuiningan melalui Dinas Permukiman Perumahan Rakyat dan Pertanahan (DPPRP) Kabupaten Kuningan berupaya untuk membangun rumah warga korban bencana alam, dengan cara relokasi maupun membangun hunian sementara (Huntara),


Untuk memenuhii kebutuhan rumah bagi korban bencana itu dilakukan bertahap, seperti yang telah dilakukan dengan membangun 60 rumah warga korban bencana alam Dusun Cimeong Desa Cilayung, Kecamatan Ciwaru, pada pertengahan bulan Februari 2018.

Sejumlah rumah itu, dibangun dengan memanfaatkan lahan milik desa serta berada di lokasi yang dianggap cukup aman. kini merupakan permukiman bernama Dusun Mekarmulya.
Dibangunnnya rumah-rumah warga, setelah melakukan penelitian bahwa Dusun Cimeong dinyatakan tidak layak lagi untuk menjadi permukiman penduduk.

Berdasarkan catatan, puluhan kepala keluarga di Dusun Cimeong terpaksa harus meninggalkan kampung halamannya untuk tinggal sementara di rumah saudara dan tetangga di luar kampung karena tertimpa bencana alam tanah anjlok pada akhir tahun 2016 lalu.

Pemerintah daerah Kabupaten Kuningan melakukan berbagai upaya untuk penanggulangan bencana. Salah satu diantaranya melakukan terobosan ke pemerintah propinsi maupun Pemerintah Republik Indonesia guna membangun kembali puluhan rumah warga di lokasi yang aman.

Pembangunan rumah warga d lokasi itu, tidak terlepas peran serta Pemerinta Desa, Pemerintah Kabupaten Kuningan, pemerintah propinsi serta Kementerian Perumahan Rakyat Republik Indonesia. 

Kirim Komentar

Nama
Alamat email
Alamat Web
Komentar
Tulis Kode: