DEWAN Pimpinan Cabang (DPC) Pejuang Siliwangi Indonesia Kabupaten Kuningan membangun rumah warga tidak mampu yakni Darman (56), warga RT.03 RW. 03 Desa Luragung Tonggoh, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan. Pembangunan rumah berukuran 6 x 6 meter itu dianggarkan lebih dari Rp.50 juta hasil rereongan anggota dan pengurus DPC Pejuang Siliwangi Kabupaten Kuningan, simpatisan, pemerintah daerah serta donator lainnya. “
Sebelumnya kami telah mengadakan musyawarah bersama Pemdes Luragung Tonggoh, Karang Taruna untuk memutuskan segera membangun rumah ini, mengingat rumah yang dihuni keluarga Darman ini tidak layak huni,” kata Ketua DPC Pejuang Siliwangi Kabupaten Kuningan, Uus Samsu, S.AP, saat memulai pembangunan rumah itu, Minggu (7/5/2017)
. Menurut Uus, Pejuang Siliwangi Indonesia Kabupaten Kuningan baru terbentuk beberapa bulan yang lalu, namun pihaknya punya keinginan untuk berbuat sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia menerangkan, sebenarnya Pejuang Siliwangi Indonesia adalah organisasi yang cukup tua, didirikan oleh seorang ulama sufi yakni Ama Puradiredja pada tahun 1922. Namun, di Kabupaten Kuningan sendiri baru terbentuk beberapa bulan yang lalu.
“Kehadiran Pejuang Siliwangi diharpkan bisa ikut berperan dalam mendukung berbagai pembangunan sebagaiman diamanatkan dalam AD/ART Pejuang Siliwangi Indonesia,” imbuhnya. (AM)* .