SILIWANGI (KM): Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Kuningan, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi di distrik Karubaga Kabupaten Tolikara, Propinsi Papua, serta menindak tegas para pelaku sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu tertuang pernyataan bersama yang ditanda tangani bersama unsur Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas serta organisasi lannya, di ruang rapat Purba Wisesa Setda Kabupaten Kuningan, Rabu (29/7/2015).
Pernyataan bersama itu, dimaksudkan untuk menjaga kerukunan umat beragama agar tetap terpelihara situasi aman, damai dan kondusif di Kabupaten Kuningan.
Selain itu, juga senantiasa menjaga kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Kuningan dengan menjunjung tinggi sikap toleransi antar umat beragama.
"Kita bersama sama bertekad bulat dan melakukan upaya aktif untuk menolak segala bentuk provokasi agar tetap terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa," kata Ketua FKUB Kuningan, KH. Ahidin Noor
Pernyataan bersama, itu didukung dengan penandatangan yang dilakukan oleh Bupati Kuningan Hj. Utje Ch. Suganda, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Rana Suparman, Dandim 0615 Letkol. Czi Dindin Kamaludin,
Kapolres Kuningan AKBP. Joni Iskandar dan KepalaKementerian Agama kabupaten Kuningan H. Undang Munawar.
Bupati Kuningan Hj. Utje Ch. Suganda dalam sambutannya mengajak semua pihak untuk menjaga situasi dan kondisi Kabupaten Kuningan yang aman, tertib, nyaman dan aman (Zoen)*