Perencanaan Pembangunan Harus Berdasarkan Kajian Ilmiah

KUNINGANMEDIA | Kamis, 05 Maret 2015 22:13
Bagikan ke Facebook
KM
Ilustrasi [Foto: Donnis]

JL. L. RE MARTADINATA, (KM): Perencanaan pembangunan harus disusun berdasarkan kaidah keilmuan, kajian kritis terhadap isu-isu strategis yang berkembang dan pertimbangan politis yang mengedepankan kepentingan masyarakat. Bupati Kuningan Hj. Utje Ch. Suganda menyatakan hal itu, pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kuningan, di Aula Bapeda Kabupaten Kuningan, Kamis (5/3/2015).

Ia  menambahkan, dalam proses perencanaan pembangunan daerah harus mengacu peraturan     menteri dalam negeri No. 54 Tahun 2010 tentang pelaksanaan PP No. 8 Tahun 2010 tentang pelaksanaan PP No.8 Tahun 2008 tentang tahapan tata cara penysunan pengendalian dan evaluasi  pelaksanaan rencana pembagunan deerah.

“Evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah untuk mengasilkan produk perencanaan yang berkualitas secara filosopis teknis dan administrative,” kata Utje.

Musrenbang Rencana Pembangunan Tahun 2016 diikuti oleh 200 peserta ediri dari unsure pemerintahan provinsi, pemerintah kabupaten, legislative, organisasi kemasyarakatan serta unsure lainnya. (Zoen)***

,

Kirim Komentar

Nama
Alamat email
Alamat Web
Komentar
Tulis Kode: