KUKM Kuningan Tingkatkan Kualitas Kelembagaan Koperasi

Zoen Mahardika | Selasa, 18 November 2014 17:22
Bagikan ke Facebook

CILIMUS, (KM): Untuk memberikan pengetahuan, informasi, wawasan, serta keterampilan dalam pengelolaan koperasi, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Kabupaten Kuningan, mengadakan sosialisasi peraturan tentang pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam  Program  Peningkatan  Kualitas Kelembagaan  Koperasi  Tahun 2014, bertempat di Hotel Ayong , kawasan wisata Linggarjati, Desa Linggasana, Kecamatan Cilimus, Selasa (18/11/2014).

Acara yang berlangsug selama dua hari itu, membahas berbagai aspek antara lain soal kebijakan  pemberdayaan koperasi dan UKM , perpajakan koperasi,  penataan kelembagaan koperasi,  review Undang-Undang No. 25 Tahun 1992,  PP nomor 9 Tahun 1992 tentang pedoman kegiatan usaha simpan pinjam, permen No 21 Tentang Pengawasan KSP dan USP serta aspek PP No. 15 Tahun 2009 tentang Pedoman Kegiatan Simpan Pinjam

Menurut Ketua Penyelenggara Dadi Suhardi, peserta sosialisasi ini  melibatkan 200 pengelola koperasi yang dibagi dalam dua tahap. Tahap selanjutnya akan dilaksanakan pada 20 -21 Nopember 2014 di tempat yang sama*

Kirim Komentar

Nama
Alamat email
Alamat Web
Komentar
Tulis Kode: