54 Desa di Kuningan Serentak Akan Menggelar Pilkades
Zoen Mahardika | Selasa, 19 November 2013 20:02
[Foto: ]
ANCARAN, (KM): Sebanyak 54 desa di Kabupaten Kuningan secara serentak akan menggelar Pemilihan kepala desa (Pilkades) tahap dua pada tanggal 1 Desember mendatang. Menyusul dengan akan berakhirnya masa jabatan kepala desa di beberapa kecamatan. Berdasarkan data di Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kuningan, dalam Plkades tersebut, bakal calon kepala desa yang mendaftar pada Pilkades tahap dua itu tercatat sebanyak 105 orang.
"Hari ini merupakan tahapan penetapan bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa. Sebelumnya semua bakal calon kepala desa telah mengikuti tes urine yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan," kata Kepala Bidang Pemerintahan BPMD Kabupaten Kuningan Ahmad Faruk, Selasa (19/11/2013).
Menurut Ahmad Faruk, tes urine bagi calon kepala desa merupakan persyaratan yang harus dipenuhi. Hal itu itu berdasarkan peraturan bupati bahwa bakal calon kepala desa harus punya keterangan tidak terlibat dalam penggunaaan maupun peredaran gelap narkotika dan obat terlarang (narkoba). (Zoen)***
Ahmad Faruk berharap sebelum dan sesudah Pilkades berlnagsung aman tertib dan lancar. Ia percaya bahwa masyarakat desa di Kuningan sudah dewasa.
"Saya yakin masyarakat sudah bisa memilih yang terbaik. Soal siapa yang terpilih harus didukung. Begitu pula kepala desa terpilih nanti tidak memilah-milah antara pendukung dan bukan pendukung< ujar Faruk. (Zoen)**