Pelanggaran Pemilu DPR dan DPD Harus Diantisipasi

Zoen Mahardika | Selasa, 05 November 2013 18:52
Bagikan ke Facebook
KM
[Foto: ]
CILIMUS, (KM): Persoalan hukum dalam pemilu anggota DPR dan DPD, harus diantisipsi  agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam posedur penanganan pelanggaran. Hal itu terungkap pada Rapat Koordinasi Anggota Panwas se-Ka Kabupaten di Grage Hotel Cilimus, Selasa (5/11/2013).
 
Rapat koordinasi yang diikuti oleh anggota Panwascam se-Kabupaten Kuningan itu, berlangsung selama dua hari (4-5/11/2013). Peserta menerima pembekalan mengenai tata cara atau prosedur penangannan pelanggaran serta pelaporan.
 
"Saat ini sudah memasuki masa pemilu anggota DPR, DPRD kabupaten/kota. DPRD provinsi. Untuk itu anggota Panwas harus memahami prosedur penanganan  pelanggaran   pemilu," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Kuningan, Ujang Abdul Azis. (Zoen)***

Kirim Komentar

Nama
Alamat email
Alamat Web
Komentar
Tulis Kode: