JL. RE. MARTADIANATA, (KM): Aksi unjukrasa yang dilakukan sejumlah masa yang tergabung dalam Aliansi Kuningan Peduli Demokrasi (AKPD), Kamis (26/9/2013), tidak hanya dilakukan di KPU tapi juga di Sekretraiat Panwaslu dan DPRD Kuningan. Di hadapan Wakil Ketua DPRD Drs.Toto Suharto,S.Farm,Apt, Ketua Komisi C Rana Suparman, S.Sos yang menerima kehadiran mereka di halaman gedung DPRD Kuningan, aliansi yang terdiri dari gabungan beberapa Ormas dan LSM itu menyampaikan tuntutan untuk KPU, Panwaslu dan DPRD Kuningan.
Kepada KPU dan Panwaslu mereka menuntut untuk mundur dan bertanggung jawab, serta menyatakan permohonan maaf kepada rakyat Kuningan, atas gagalnya proses Pilkada Kabupaten Kuningan yang jujur, adil dan bersih.
Sedangkan kepada DPRD pihak AKPD minta, agar dengan secara tegas mengungkap kepada publik dan memberikan tindakan tegas jika terjadi penyimpangan-penyimpangan kebijakan daerah yang memanfaatkan kegiatan APBD untuk kepentingan kmpanye pemenangan Pilkada pihak tertentu.
“Kami meminta kepada DPRD untuk menggunakan hak Interplasi-nya serta tetap menunjukan keberpihakannya kepada rakyat dengan mengawal kebijakan-kebijakan secara tegas, serta menghentikan apabila kebijakan-kebijakan tersebut dapat mencedrai demokrasi dan reformasi,” tegas Maladi. (Yud’s)