JL. JENDRAL SUDIRMAN: Sejumlah masa yang tergabung dalam Aliansi Kuningan Peduli Demokrasi (AKPD) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Sekretartat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Kamis (26/9/2013). Aksi tersebut sebagai Gerakan Mendukung Penyelesaian Perkara Pemilukada Kuningan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami mendukung penuh sengketa Pemilukada Kabupaten Kuningan dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Selama proses ini berjalan diharapkan semua pihak bisa menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal atau kegiatan yang menyesatkan alam pikir masyarakat agar kondusifitas Kabupaten Kuningan bisa kita jaga bersama," kata Koodinator AKPD Pri Maladi, saat orasi di KPU Kuningan.
Selain melakukan orasi, pengunjurasa juga menggelar teterikal serta membawa keranda mayat sebagai bentuk keprihatinan terhdap pelaksanaan Pemilukada yang dinilainya tidak menunjukan demokrasi sesungguhnya.
Pri Maladi berharap masyarakat tidak terpancing oleh berita kemenangan salah satu pasangan sebelum ada keputusan yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi. Ia juga berharap masyarakat berani memberikan kesaksian atas segala bentuk kecurangan yang terjadi di wilayahnya masing-masing.
"Kita semua harus meyakini bahwa kebenaran akan menemukan jalan, dan kita harus menjadi pemandu agar harapan tersebut bisa terwujud," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Divisi hukum KPU Kabupaten Kuningan Hamid menyatakan, aksi unjukrasa yang dilakukan Aliansi Kuningan Peduli Demokrasi kepada KPU itu hal yang wajar, karena secara konstitusional diatur dalam Undang-Undang Dasar pasal 28 kebebasan tentang mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan. (Zoen)***
Dasar jelema kurang pagawean...demo nu geus puguh mah moal matak ngarobah kaputusan KPUD..mubazir