38 Desa di Kuningan Mendapat Bantuan Pemerintah Pusat

Zoen Mahardika | Jum'at, 23 Agustus 2013 07:14
Bagikan ke Facebook

RE. MARTADIATA, (KM): Kabupaten Kuningan tahun ini mendapat kucuran dana Program Percepatan dan Perluasan Pembangunan Infrastruktur Perumahan (P4IP) Perdesaan dan Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) reguler 1 dan reguler 2 tahun 2013. Dana APBN yang disalurkan melalui Kementrian Pekerjaan Umum, itu untuk pembangunan infrastruktur di 38 desa 18 kecamatan.  Masing-masing desa mendapat bantuan Rp250 juta.  
Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Kuningan H. Lili Suherli menyatakan, 38 desa yang mendapat bantuan i dana program tersebut, 19 desa diantaranya penerima program reguler 1 dan 19 desa reguler 2.
Dia menjelaskan, penerima program reguler 1 yakni Desa Kawahmanuk dan Cikupa, Kecamatan. Darma, Desa Haurkuning, Kecamatan Nusaherang, Desa Pamupukan dan Rambatan, Kecamatan. Ciniru. Desa Pamulihan dan Bangunjaya, Kecamatan. Subang. Desa Cilebak dan Patala, Kecamatan Cilebak. Desa Ciwaru dan Cilayung, Kecamatan. Ciwaru. Desa Cihideunggirang dan Cihideunghilir, Kecamatan. Cidahu. Desa Geresik dan Kadurama, Kecamatan. Ciawigebang. Desa Mekarwangi, Kecamatan. Lebakwangi. Desa Kutaraja, Kecamatan. Maleber, Desa Cirukem dan Sukaimut Kecamatan. Garawangi.
Sementara, desa yang mendapat bantuan  reguler 2, yakni  Desa Cageur, Cipasung, dan Karanganyar, Kecamatan. Darma. Desa Ciherang dan Cisukadana, Kecamatan. Kadugede. Desa Cikadu, Kecamatan. Nusaherang. Desa Kutawaringin dan Bagawat, Kecamatan. Selajambe. Desa Gunungaci, Kecamatan. Subang. Desa Linggajaya dan Karangbaru, Kecamatan. Ciwaru, Desa Karangkancana, Kecamatan. Karangkancana. Desa Luragungtonggoh, Kecamatan. Luragung. Desa Cidahu, Kecamatan. Cidahu. Desa Lengkong, Kecamatan. Garawangi. Desa Kertawangunan, Kecamatan. Sindangagung. Desa Trijaya dan Mandirancan, Kecamatan. Mandirancan dan  Desa Sarewu, Kecamatan. Pancalang. (Zoen)***

Kirim Komentar

Nama
Alamat email
Alamat Web
Komentar
Tulis Kode: