KARAMATMULYA, (KM): Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda mengingatkan agar pejabat di lingkungan Pemkab Kuningan tidak menerim parsel atau bingisan lebaran dari bawahannya. Sebab, termasuk gratifikasi.
"Menerima atau memberi parasel bagi pejabat tentu saja tidak tidak boleh, karena bisa jadi itu sebuah gratifikasi yang dipermasalahkan oleh KPK," kata Aang,usai menghadiriRapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, di Gedung Pertemuan RM. Lembah Ciremai,Kamis (1/8/2013).
Menurut Aang, memang terkadang sulit pejabat menolak pemeberian parsel. Apalagi orang yang mengirimkan parselnya tidak tidak sempat bertemu.
"Sebaiknya pejabat jangan menerima atau memeberi parsel, karena bisa diperiksa inspektorat," ujrnya. ((Eka)***