KARAMATMULYA, (KM): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan peserta pemilu kepala daerah yanga akan dilaksanakan pada 15 September mendatang. Penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati itu melalui Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, di Gedung Pertemuan RM Lembah Ciremai, Kamis ((1/8/2013).
Ketua KPU Kabupaten Kuningan Endun Abdul Haq menyatakan, dari empat pasangan calon bupati dan wakil bupati itu dua pasangan diusuulkan oleh partai politik dan pasangan diusulkan melalui jalur perseorangan atau non partai.
Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan yang diusulkan partai itu yakni paasangan H. Momon Rochmana-H.T. Mamat Robby Suganda (ROCHMAT) dan pasangan Hj. Utje Ch. Suganda-H.Acep Purnama (UTAMA). Sedangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan yakni pasangan H. Kamdan-Hj.Elit Nurlitasari (HK Elit Baik) dan pasangan H. Zaenul Mustafa Affandi-H. Cartam Sulaeman (ZAMAN).
calon itu
Berdasarkan hasil pengundian nomor urut tersebut,pasangan nomor urut 1 yakni H. Momon Rochmana-Mamat Robby Suganda (Rochmat), nomor urut 2 H.Kamdan-Elit Nurlitasari Gani (HK ELIT Baik), nomor urut 3 Hj. Utje Ch. Suganda-H. Acep Purnama (UTAMA), nomor urut 4 H. Zaenul Mustafa Affandi-Cartam Sulaeman (ZAMAN).
Ketua KPUD Kuningan, Endun Abdulhaq, mengatakan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan itu berdasarkan pasal 51 PP Nomor 6 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 49 Tahun 2008. Pasal 105 PKPU Nomor 9 Tahun 2012. Pasal 106 PKPU Nomor 09 Tahun 2012. Pasal 108 PKPU Tahun 2012.
“Tugas KPUD selanjutnya melakukan sosialisasi pasangan calon, menyiapkan surat suara dan seluruh perlengkapan lainnya,” kata Endun.
Endun menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan ke 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk melaksanakan penandatanganan Pemilukada Damai dan penandatanganan pakta integritas pada 3 Agustus 2013 mendatang.
"Ada hal-hal yang harus disepakati oleh semua pasangan calon, untuk pemilukada damai,” pungkasnya. (Eka)