Bupati Aang : Dewan Pengawas LPPL Kuningan Harus Pro Aktif

Zoen Mahardika | Kamis, 11 Juli 2013 21:42
Bagikan ke Facebook
KM
[Foto: ]

PENDOPO, (KM): Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda, mengukuhkan anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Kuningan, bertempat di ruang Rapat Setda Kuningan, Kamis (11/7/2013).
Anggota Dewan Pengawas LPLL Kabupaten Kuningan yang dikukuhkan itu,  diantaranya Ondn Sutarman, Budi Alimudin dan Iyan Irwandi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aang berharap dengan kehadiran anggota LPPL Kuningan yang baru, mampu merubah paradigma terutama dalam menyampaikan informasi khususnya  kepada masyarakat Kabupaten Kuningan.

""Kehadiran dewan pengawas baru diharapkan mampu memberikan warna baru untuk kemajuan LPPL Kuningan. Anggota DewasLPPL Kuningan harus pro aktif melakukan koordiasi dengan instansi dalam menampung dan menyuguhkan informai publik,"kata Aang.

Sementara, Ketua Dewan Pengawas LPPL Kuningan Ondin Sutarman menyatakan, Dewas LPPL Kuningan siap mengemban amanat bupati itu. Bahkan pihaknya kini telah menyusun program ke depan termasuk membuka pendaftaran untuk jabatan direksi LPPL Kuningan.
"Sesuai amanat pak bupati, intinya kami siap melaksanakan tugas untuk kmajuan LPPL Kuningan," kata Ondin (Zoen)***
  

Komentar (1)

mas ikin

mudah2an sukses.Yang perlu di ingat adalah radio2 se kab kuningan belum bisa mengembangkan mata acara yang mengandung unsur pendidikan. terima kasih ...... Wassalam..........

( MAS IKIN )

Kirim Komentar

Nama
Alamat email
Alamat Web
Komentar
Tulis Kode: