Kajari Kuningan Lantik Kasi Pidsus

KUNINGANMEDIA | Senin, 06 Mei 2013 22:13
Bagikan ke Facebook
KM
[Foto: ]

 

JL ARUJI KARTAWINATA, (KM):  Kepala Kejakaan Negeri Kuningan Reflli., SH. MH, melantik Herwatan, menjadi Kasi Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Negeri Kuningan yang baru, di Aula Kejari Kuningan, .Senin (6/5/2013)
Herwatan, mengatakan, siap menjalankan tugas di Kuningan sesuai dengan SK penempatan jabatan yang baru ini atas petunjuk pimpinan.
“Selaku Kasi Pidsus yang baru saya siap melanjutkan program kerja yang sudah ada yaitu penyelidikan dan penuntutan semoga penegakan hukum lebih baik lagi, sebab kita penegakan hukum disini kita harus diikuti dengan rasa keadilan dengan sifat atau karakter penegak hukum yang baik, sesuai petunjuk pimpinan,”Paparnya.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Refli, mengatakan, pelantikan Kasi Pidsus yang baru ini sebagai langkah Kejaksaan Negeri Kuningan untuk lebih Proporsional dan Profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Pengisian kursi Kasi Pidsus kali ini semua keputusan Kejaksaan Agung, kita hanya menjalankan perintah saja,” ujar Refli.
 
Refli, mengatakan, Herwatan, memiliki pekerjaan yang tertunda oleh Kasipidsus sebelumnya, Alberth Budiman Simanjuntak, yang alih tugas ke Kejati Bandung tiga bulan lalu.
 
“Ada beberapa kasus yang sedang ditangani oleh Pidsus, diantaranya Kasus korupsi DAK di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kuningan dan penggelapan dana PNPM yang sebelumnya ditangani oleh bagaan Intel,”kata Refli. 
Refli, mengatakan, kasi Pidsus yang baru bekerja Profesional sesuai dengan SOP yang berlaku dan tidak menciderai hukum itu sendiri.
 
“Kepada semua pegawai agar profesional, kalau ada terbukti melakukan tindakan tercela maka akan di pecat langsung,”tegasnya. (Eka)

Kirim Komentar

Nama
Alamat email
Alamat Web
Komentar
Tulis Kode: