Terkait Soal Pembentukan BPSK, Pemkab Kuningan Menunggu Rekomendasi Pemerintah Pusat

KUNINGANMEDIA | Senin, 18 Maret 2013 14:25
Bagikan ke Facebook
KM
[Foto: ]

ARUJI KARTAWINATA, (KM) : Untuk melindungi konsumen dibidang perdagangan, Pemkab Kuningan akan segera membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan telah diusulkan ke Kementrian Perdagangan.

“Kami telah mengusulkan ke Sesneg pada September kemarin (2012), namun karena harus menempuh prosedural, dari Sesneg ke Kementrian Perdagangan, maka butuh waktu dalam merealisasikannya. Yang pasti usulan itu tinggal menunggu rekomendasi saja,” ujar Kabid Perdagangan Disperindag, Erwin Irawan, Senin (18/3/2013).

Ia juga menepis jika pembentukan BPSK itu terkait dengan munculnnya aksi unjuk rasa dari Forum LSM se-Kuningan terhadap arogansinya lembaga non perbankkan (leasing) saat berhubungan dengan nasabah. Justru dengan adanya unjuk rasa itu sebagai penguat untuk semakin segera direalisasikannya usulan BPSK itu sendiri.

Rencana itu pun disampaikan Erwin saat sosialisasi peningkatan pengawasan peredaran barang dan jasa dan UU No.8/1999 tentang perlindungan konsumen, kemarin, di Aula Disperindag. Melalui BPSK diharapkan mampu memberikan konsultasi seputar masalah perlindungan konsumen, menjembatani setiap adanya sengketa yang timbul dari ke-dua belah pihak serta mampu menyelesaikan tugasnya dalam hal menerima pengaduan masyarakat.

Sedangkan unsur BPSK itu sendiri, menurut Erwin, akan ditetapkan oleh Menteri, dimana anggotanya terdiri dari tiga unsur yaitu, dari pemerintah, unsur konsumen dan unsur pelaku usaha dengan masing-masing unsur sedikitnya tiga orang dan sebanyak-banyaknya lima orang. “Jika yang dilaporkan konsumen berbau pelanggaran terhadap ketentuan dalam UU Perlindungan Konsumen, maka BPSK berhak melaporkannya kepada penyidik, dan BPSK juga berperan sebagai konsoliator, mediator dan arbiter dalam penyelesaian sengketa konsumen,” paparnya. (noenk kh)

Komentar (2)

jannie

kang saya mau ngaduin masalah desa saya kira2 kemana ya ??

Iin Syaepudin

Saya setuju dengan BPSK tapi apakah ini akan berjalan sesuai prosedure yang diharapkan ?

Kirim Komentar

Nama
Alamat email
Alamat Web
Komentar
Tulis Kode: