Disperindag Targetkan 150 IRT Harus Terdaftar

KUNINGANMEDIA | Selasa, 05 Februari 2013 21:39
Bagikan ke Facebook
KM
[Foto: ]

ARUJI , (KUNINGANMEDIA)  : Industri rumah tangga (IRT) di Kabupaten Kuningan mungkin jumahnya bisa mencapai lebih dari satu ribu pelaku usaha. Tapi yang tercatat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kuningan  jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah yang belum terdaftar di instansi tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kuningan, Nana Sugiana, didampingi Kepala Bidang Industri  Dadi Surahmat mengatakan, pelaku usaha industri rumah tangga yang mendaftarkan kegiatan usahanya ke Disperindag Kuningan pada  tahun 2012  baru mecapai  75 pelaku usaha.

Dia menjelaskan, pada  tahun 2013 ini pihaknya  menargetkan 120 pelaku usaha indutri kecil untuk tercatat dalam daftar industrii rumah tangga di Disperindag Kuningan.

"Kami  akan terus melakukan pembinaan khususnya kepada pelaku usaha industri agar mereka mau mendaftarkan kegiatan usahaya. Sebab ini sangat erat kaitaya dengan pembinaan kami kedepan terutama dalam pengembangan dan persaingan usaha industri itu sendiri," kata Nana Sugiana. (Noenk Khazanah)*
 

Kirim Komentar

Nama
Alamat email
Alamat Web
Komentar
Tulis Kode: