ARUJI , (KUNINGANMEDIA) : Industri rumah tangga (IRT) di Kabupaten Kuningan mungkin jumahnya bisa mencapai lebih dari satu ribu pelaku usaha. Tapi yang tercatat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kuningan jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah yang belum terdaftar di instansi tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kuningan, Nana Sugiana, didampingi Kepala Bidang Industri Dadi Surahmat mengatakan, pelaku usaha industri rumah tangga yang mendaftarkan kegiatan usahanya ke Disperindag Kuningan pada tahun 2012 baru mecapai 75 pelaku usaha.
Dia menjelaskan, pada tahun 2013 ini pihaknya menargetkan 120 pelaku usaha indutri kecil untuk tercatat dalam daftar industrii rumah tangga di Disperindag Kuningan.
"Kami akan terus melakukan pembinaan khususnya kepada pelaku usaha industri agar mereka mau mendaftarkan kegiatan usahaya. Sebab ini sangat erat kaitaya dengan pembinaan kami kedepan terutama dalam pengembangan dan persaingan usaha industri itu sendiri," kata Nana Sugiana. (Noenk Khazanah)*