PENDOPO : Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda, menurut rencana akan mencanangkan hari tanpa kendaraan dinas maupun pribadi bagi PNS di lingkungan Pemkab Kuningan. Artinya pemerintah memgimbau kepada PNS untuk memanfaatkan kendaraan umum sebagai sarana angkutan saat pergi maupun pulang kantor.
Hal tersebut dilakukan untuk menghemat BBM, terutama Pertamax. Selain itu untuk menghidupkan kembali angkot yang saat ini kondisinya cukup memprihatinkan, karena minim penumpang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, Jaka Chaerul , membenarkan
hal tersebut. Kebijakan itu akan diberlakukan satu dalam seminggu yakni pada hari Kamis.
."Kedepannya PNS itu diwajibkan menggunakan angkutan umum setiap hari Kamis. itu diberlakukan untuk semua PNS termasuk pejabat eselon dua dan tiga," ujar Jaka.
Di tempat terpisah, Asisten Kesejshateraan Rakyat Setda Kuningan Kamil Ganda Permadi menyatakan, satu hari tanpa menggunakan kendaraan dinas salah satu diantaranya untuk menghemat anggaran terkait dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah menetapkan bahwa kendaraan dinas harus menggunakan pertamax.
"Ini selain langkah penghematan, juga terkait dengan Kabupaten Kuningan sebagai Kabupaten konservasi." kata Kamil. (Khazanah/jun/km)**