e-KTP, Lebih 75 Ribu Warga Sudah Merekam Data

KUNINGANMEDIA | Rabu, 13 Juni 2012 20:52
Bagikan ke Facebook

RE. MARTADINATA : Pembuatan e-KTP di Kabupaten Kuningan terus berjalan. Kendati ada beberapa kecamatan yang mendapat permasalahan dalam masalah peralatan rekam data, namun hal itu tetap dilaksanakan sesuai peralatan yang ada.

Kabid Analisa pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Minthareja, kepada kuninganmedia.com, mengatakan, penerapan e-KTP per Mei 2012, sudah terealisasi lebih   75 ribu warga, dari total wajib KTP sebanyak 948.966 orang.

Pihaknya optimis jika pencapaian bisa terkejar hingga enam bulan kedepan atau per November 2012. Meskipun ada dua kecamatan yang terbanyak jumlah wajib KTP, yaitu Kecamatan Kuningan dan Caiwigebang dan dengan peralatan rekam data yang hanya dua buah.

Namun ia optimis, bisa terkejar dengan solusi meminjam alat rekam data dari kecamatan yang jumlah wajib ktp-nya sedikit. (Khazanah/kuninganmedia.com)*

Kirim Komentar

Nama
Alamat email
Alamat Web
Komentar
Tulis Kode: