Pedagang Kaki Lima Ingin Lepas Dari Jeratan Rentenir

KUNINGANMEDIA | Senin, 11 Juni 2012 18:17
Bagikan ke Facebook

ANCARAN : Puluhan perwakilan pedagang kecil dan kaki lima, pada Senin (11/5),
bersama LSM Kampak, melakukan audiensi dengan DPRD. Mereka meminta
dewan memfasilitasi terhadap Pemkab dalam memudahkan tempat berdagang,
pinjaman dan terlepas dari rentenir.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD H. Acep Purnama, Komisi B,
sejumlah SOPD, perbankkan, dan Ketua LSM Kampak, Pri Maladi.  Dalam
tuntutan yang disampaikan kepada DPRD dengan tembusan Bupati Kuningan
itu, mereka menulis jika aktifitas mereka telah menggerakan roda
perekonomian Kuningan, dan telah berperan secara nyata menghidupkan
dan meramaikan Kuningan siang dan malam.

Untuk itu, mereka ingin Pemkab Kuningan memberikan ketegasan hukum
yang benar-benar peduli terhadap nasib pedagang kecil dan K-5.

“Pernyataan jika Perbankkan telah memberikan akses kemudahan dalam
memberikan modal juga transparansi dalam rekomendasi (dalam artian
pelaku usaha kecil fiktif) itu, dinilai masih jauh dari yang
sebenarnya. Mereka masih tetap dipersulit,” ujar Pri Maladi.

Kendati awalnya audiensi itu sempat alot antara paguyuban dengan SOPD
dan perbankan. Namun audiensi yang difasilitasi Ketua DPRD H. Acep
Purnama menyimpulkan, perbankkan (BJB dan BPR) yang hadir mengklaim,
jika sosialisasi kredit sering dilakukan dan BJB mempunyai kredit
khusus pedagang kecil dengan bunga ringan, dan akan lebih mudah jika
sudah terbentuk paguyuban.

Begitupula BPR, BPR mengatakan jika BPR fokus dengan usaha kecil,
termasuk upaya pencegahan rentenir BPR sudah dilakukan dengan membuka
kantor kas bahkan akan dibuka kantor kas di kecamatan pemekaran dengan
memberikan bunga yang ringan untuk pedagang kecil yaitu dibawah 1 %.
(Khazanah/kuninganmedia.com)

Kirim Komentar

Nama
Alamat email
Alamat Web
Komentar
Tulis Kode: