PENDOPO : Pemerintah Kabupaten Kuningan, dalam waktu dekat akan memberlakukan kepada semua pejabat untuk tidak menggunakan bahan bakar bersubsidi untuk keperluan kendaraan dinas atau kendaraan plat merah.
Hal tersebut terkait kebijakan pemerintah pusat soal pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM). Semua kendaraan plat merah harus menggunakan bahan bakar Pertamax.
“Pemerintah pusat kan sudah, propinsi juga sedang melaksanakan pembatasan BBM,maka daerah khususnya Kuningan akan melakukan hal yang sama,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, H. Yosep Setiawan, kepada kuninganmedia.com, Selasa (5/5/2012).
Menurut Yosep hal tersebut akan diberlakukan paling lambat Senin (11/5/2012), sambil menunggu surat keputusan bupati.
Untuk pengawasan pengawasan terhadap kejujuran pejabat dalam menggunakan Pertamax, sambung dia, pihaknya akan berkerjasama dengan pihak petugas sejumlah SPBU di Kuningan serta daerah lainnya.
“Petugas SPBU diminta untuk menolak permintaan kendaraan plat merah yang mintadiisi Premium,” imbuhnya. (Khazanah/kuninganmedia.com)*