RE. MARTADINATA : Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan, pesimis jika proses pembuatan e-KTP (KTP elektronik) harus selesai bulan Oktober 2012.
“Kami pesimis pembuatan e-KTP masal ini bisa tercapai 30 Oktober 2012. Hal ini dimungkinkan banyak warga wajib KTP yang tidak bisa tepat waktu memenuhi panggilan karena berbagai alasan,” kata Jaja Muhamad Fauzan, salah seorang Kepala Seksi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan.
Selain itu sambung Jaja, ada dua kecamatan yang dipastikan tidak bisa mengejar percepatan, yaitu Kecamatan Kuningan dan Kecamatan Ciawigebang. Dua kecamatan tersebut mempunyai wajib KTP yang cukup banyak.
Di Kecamatan Kuningan sebanyak 81.491 orang dan Kecamatan Ciawigebang sebanyak 73.771 orang
“Kecuali jika memang ada e-KTP mobile yang bisa menjemput bola wajib KTP sampai ke a daerah terpencil dan rumah sakit,” imbuhnya.
Hal tersebut dikalkulasi kepada target 300 orang per hari selama lima bulan yakni dari 1 Juni hingga 30 Oktober. Kecuali ada penambahan dua perangkat komputerisasi dimasing-masing kecamatan tersebut.
“Kami tengah mengusulkan untuk penambahan komputer dan juga ada perangkat mobile. Jika ini terpenuhi, kemungkinan besar percepatan bisa tercapai,” paparnya. (Khazanah/kuninganmedia.com)*