Persetujuan DPRD Kuningan Dipertanyakan Kepala Desa

KUNINGANMEDIA | Kamis, 29 Maret 2012 18:51
Bagikan ke Facebook

[caption id="attachment_8197" align="alignleft" width="200" caption="ilustrasi"][/caption]

RE. MARTADINATA : Keputusan DPRD Kuningan dalam memberikan persetujuan pembentukan Propinsi Cirebon  dipertanyakan sejumlah kepala desa.

Pimpinan DPRD dinilai keliru dalam mengambil keputusan tersebut. Pasalnya, verifikasi yang dilakukan DPRD beberapa waktu lalu tidak imbang.

Beradasarkan keterangan yang dihimpun, Kamis (29/3), banyak kepala desa yang merasa tersinggung karena tidak diajak bicara oleh DPRD dalam keputusan persetujuan proses pembentukan Propinsi Cirebon.Mereka menduga   tandatangan semua BPD merupakan rekayasa.

“Saya dan banyak kepala desa lainnya tidak setuju atas persetujuan DPRD terhadap Propinsi Cirebon. Apa alasan DPRD menyetujuinya?, berdasarkan apa? Jangan hanya dari pernyataan Ketua BPDnya saja, akhirnya DPRD setuju. Sementara masyarakat lain tidak diajak bicara. Jadi dalam hal ini dewan error,” papar Yaya Cahyadi, Kades Cijemit Kecamatan Ciniru.

Keputusan DPRD tersebut dinilai hanya untuk kepentingan golongan tertentu saja, bukan pada dasar unsur kesejahteraan rakyat. Mereka Presedium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) hanya berambisi dalam meraih jabatan untuk status sosial di tingkat Propinsi Cirebon, nantinya. Semua data yang disodorkan P3C telah menghipnotis DPRD Kuningan.

“DPRD sendiri tergiur dengan dana yang akan dikeluarkan Pemkab untuk pembahasan DPRD ini. Sudah jelas, dalam pembahasan pasti ada dananya, satu milyar pasti akan habis hanya untuk pembahasan. Jadi ini bukan untuk kepentingan kedepan,” tandasnya. (Khazanah/kuninganmedia.com)*

Kirim Komentar

Nama
Alamat email
Alamat Web
Komentar
Tulis Kode: