Kendala Dalam Proses Pelunasan PBB di Kuningan

KUNINGANMEDIA | Kamis, 08 Maret 2012 19:09
Bagikan ke Facebook

SILIWANGI : Ada kendala yang menghambat proses pemungutan dan percepatan pelunasan PBB  khususnya di wilayah perkotaan Kabupaten Kuningan. Kendala dimaksud diantaranya ketetapan suatu obyek pajak yang tidak sesuai dengan kondisi  di lapangan.

Menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Kuningan, A. Taufik Rohman, hal itu akibat alih fungsi, alih kepemilikan atau alih keperuntukan suatu obyek pajak. Selain itu wajib pajak yang tidak jelas alamatnya sehubungan dengan status kepemilikan suatu obyek pajak, wajib pajak yang berdomisili diluar kabupaten.

“Belum lagi keterlambatan pengajuan dan proses koreksi atas terjadinya ketidak sesuaian luas tanah dan  bangunan serta data PBB lainnya sehingga berpengaruh terhadap proses percepatan lunas PBB,” kata  A. Taufik Rohman, belum lama ini.

Meski  begitu, imbuhnya, realisasi penerimaan PBB Kabupaten Kuningan tahun 2011 melebihi target. Berdasarkan target pokok sebesar Rp. 12,3 Milyar sampai tanggal 31 Desember 2011 terealisasi sebesar Rp. 119,9 milyar atau mencapai 96,19 % sedangkan untuk target SKB yang ditetapkan oleh  pemerintah pusat sebesar Rp. 11,2 Milyar tereakisasi   106,23%. (jun/kuninganmedia.com)*

Kirim Komentar

Nama
Alamat email
Alamat Web
Komentar
Tulis Kode: