RE. MARTADINATA : Menyikapi aspirasi Presedium Pembentukan Propinsi Cirebon (P3C), di
tahun ini DPRD akan segera mengambil langkah musyawarah melalui
pembentukan Pansus (Panitia Khusus).
“Awal tahun ini kita akan bentuk agenda kerja dulu, disana Kita akan
masukan pembahasan aspirasi dari P3C kemarin. Ini nampaknya harus
dibentuk Pansus, supaya terarah dan jelas,” jelas Ketua DPRD Kuningan
H. Acep Purnama kepada kuninganmedia.com, Jumat (6/1).
Pansus tersebut kedepan akan melakukan langkah kroscek terhadap klaim
P3C yang menyatakan telah membentuk PD dan ribuan dukungan dari
berbagai lapisan masyarakat. Selain itu, Pansus juga akan memanggil
kembali P3C, memanggil masyarakat yang tidak setuju termasuk
membandingkan yang pro dan kontra. Juga mengklarifikasi kembali data
terhadap SDM, finansial dan hal lainnya yang mendukung bergulirnya
propinsi Cirebon.
Setelah semua itu dilakukan, baru DPRD bisa mengambil keputusan.
“Keputusan itu pun bukan berarti keputusan menjadi propinsi, karena
semua rekomendasi pembentukan Propinsi Cirebon, tetap berada di tangan
pemerintah pusat (presiden),” tandas Acep.
(khazanah/kuninganmedia.com)