H. Momon Rochmana : Untuk Mengelola PBB-P2 dan BPHTB Semua Sektor Harus Dioptimalkan

KUNINGANMEDIA | Selasa, 26 April 2011 17:40
Bagikan ke Facebook

CILIMUS : Wakil Bupati Kuningan H. Momon Rochmana memandang, pengalihan beberapa pajak ke daerah yang diawali oleh pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)  dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akan dirasakan berat oleh daerah, termasuk Kabupaten Kuningan yang  pendapatannya rendah.

Selama beberapa tahun masa transisi paska kebijakan pengalihan pajak tersebut dirasakan berat dan daerah akan rugi. Pasalnya insentif hilang dan beberapa jenis retribusi pun harus dicabut.

“Siap tidak siap, sanggup tidak sanggup harus sanggup, karena ini keputusan yang  telah diundangkan. Maka semua sektor harus dioptimalkan dengan menggali semua potensi erat oleh daerah yang ada, sampai ke tingkat desa,” kata Wabup Momon.

Dari keterangan Dinas Pendapatan Daerah sebelumnya, akibat kebijakan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) diserahkan pengelolaannya ke daerah, Kuningan akan kehilangan Rp 5, 4 milyar dari perimbangan BPHTB tersebut. Di tahun pertama pungutan BPHTB, Kuningan hanya bisa mendapatkan Rp 200 juta, perbedaan yang cukup signifikan. (KM-03)*

Kirim Komentar

Nama
Alamat email
Alamat Web
Komentar
Tulis Kode: