Pangkalan Gas Elpiji Mendapat Pengawasan Petugas

KUNINGANMEDIA | Jum'at, 01 April 2011 17:31
Bagikan ke Facebook

KOTA : Sejumlah agen dan pangkalan gas elpiji di Kabupaten Kuningan, kini mendapat pengawasan ketat dari Satuan Petugas Monitoring Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas Elpiji. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi jika ada pangkalan yang melanggar ketentuan HET gas elpiji tiga kilogram tersebut.

Satuan petugas yang terlibat dalam monitoring gas elpiji itu  diantaranya dari Satpol PP, Bagian Ekonomi Setda, Disperindag dan Hiswana Migas Cirebon. Petugas itu menyebar ke tiap daerah secara acak, tanpa dikondisikan dulu sebelumnya dengan pangkalan.

“Monitoring lebih mengarah terhadap pembinaan dan pengawasan pelaksanaan HET dari pangkalan untuk konsumen. Ini berdasarkan keputusan bupati yang dikeluarkan pada Januari 2011,” Kata Kasubag Produksi Daerah, Ade Noerdiana, mewakili Kabag Ekonomi Setda Kuningan, Sudirman, kepada kuninganmedia.com, Jumat (1/4/2011).

Menurut Ade, dalam surat keputusan bupati  itu disebutkan, dalam rangka perlindungan konsumen, maka pangkalan wajib untuk menyediakan timbangan, ada pendeteksi kebocoran serta harus memasang tanda yang mencantumkan HET.

Dikatakan, monitoring tersebut telah berlangsung sejak Senin 21 Maret dan berakhir pada Jumat 1 April. Monitoring dilakukan menyebar di seputar Kuningan bagian utara, selatan, barat dan timur.

Sementara untuk harga gas elpiji tiga kilogram sendiri, menurut Ade, hampir semua pangkalan menjual gas elpiji tiga kilogram sesuai HET yaitu sebesar Rp 13.650.

“Kalau pun ada konsumen yang membeli gas dengan harga Rp 15.000 sampai Rp 16.000, itu di tingkat warung bukan di tingkat pangkalan. Kalau warung menjual lebih tinggi dari harga di pangkalan itu wajar, tapi kalau pangkalan menjual melebihi ketentuan HET berati pelanggaran,” paparnya. (KM-02)*

Kirim Komentar

Nama
Alamat email
Alamat Web
Komentar
Tulis Kode: