Soal Ahmadiyah, Kuningan Menunggu Keputusan Presiden

KUNINGANMEDIA | Kamis, 24 Maret 2011 15:50
Bagikan ke Facebook

KUNINGAN :  Sejumlah ormas Islam, para ulama, MUI, pada Kamis (24/3), berkumpul bersama Ketua Bakorpakem Hj. Siti Utari SH, Kapolres AKBP Hj. Yoyoh Indayah, Kementrian Agama H. Yusron Kholid dan Wakil Bupati Kuningan H. Momon Rochmana, di Aula Kemnag membahas Pergub No. 12 tahun 2011 tentang kegiatan jemaat Ahmadiyah di Jawa Barat.

Dari sosialisasi Pergub 12 dan dialog interaktif yang cukup menarik itu disimpulkan jika mereka sangat menunggu keluarnya Keputusan Presiden (Kepres) atas kondisi Ahmadiyah di Indonesia, khususnya di Jawa Barat. Pasalnya, tanpa adanya Kepres, maka apapun bentuk larangan baik melalui Pergub, SK Tiga Menteri sampai SKB Daerah tidak akan diindahkan pihak Ahmadiyah.

Sementara itu, dari Pergub 12 yang disosialisasikan kemarin, semua pihak sepakat untuk tidak menerima Ahmadiyah sebagai ajaran Islam, karena telah menyimpang dari ajaran yang sebenarnya. “Namun dalam penyelesaiannya perlu kehati-hatian dan kekompakan semua pihak untuk tidak bertindak anarkis karena kekerasan dilarang oleh agama dan negara, dimanapun dan kepada siapapun,” ujar Ketua Bakorpakem, Hj. Siti Utari.

Hj. Siti Utari mengatakan, dari hasil pertemuan kemarin, pihaknnya akan langsung menindaklanjutinya ke Kejaksaan Tinggi dan Kuningan mendesak kepada Presiden SBY untuk segera menurunkan Kepres terhadap Ahmadiyah. (KM-03)*

Kirim Komentar

Nama
Alamat email
Alamat Web
Komentar
Tulis Kode: