Puluhan Warga Desa Cikondang Menerima Sertifikat Tanah Gratis

KUNINGANMEDIA | Kamis, 03 Maret 2011 18:05
Bagikan ke Facebook

RE. MARTADINATA : Puluhan warga Desa Cikondang, Kecamatan Hantara mendapatkan sertifikat tanah hak milik atas tanah secara gratis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuningan melalui program konsolidasi tanah.

Sertifikat tanah hak milik itu diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil BPN Propinsi Jawa Barat, H. Tedi Rokhiadi, Asisten Pembangunan Setda Kuningan, H. Yayan Sofyan, Kamis (3/3/2011), di Kantor BPN Kuningan jalan RE. Martadinata Kuningan, disaksikan oleh anggota DPRD Kuningan dan undangan lainnya.

“Dalam program 2011, ada legalisasi aset, dari 78 ribu ada sebanyak 32 ribu akan dijadikan Prona (Program Nasional) di tahun ini. Sedangkan kegiatan konsolidasi tanah ini sebenarnya bisa dijadikan sebagai objek pembangunan oleh daerah, seperti untuk jalan atau fasilitas umum lainnya,” papar H. Tedi Rokhiadi.

Meskipun Jawa Barat target konsolidasi tanahnya lebih sedikit dibandingkan dengan daerah luar jawa, sambung dia, namun Jawa Barat diharapkan bisa menjadi daerah percontohan dalam program tersebut.

Tedi berharap pada tahun 2012, BPN lebih giat lagi dalam jemput bola terhadap aset tanah untuk konsolidasi, dan Prona-nya diusulkan akan naik dari tahun 2011. (KM-03)*

Komentar (3)

dian sudijana

U.BPN mohon informasi Prona di Desa Ciawigebang th,2013,mohon disosialisasikan,kami percaya BPN bisa jemput bola agar kinerjanya lebih baik lagi.Trims

didi budiman
kapan di desa ciawilor kec ciawigebang dapat sertifikat tanah gratis yah?
deriana
Kapan yah pembangunan nya akan selesai?

Kirim Komentar

Nama
Alamat email
Alamat Web
Komentar
Tulis Kode: