Dari Linggarjati Terbitlah Zaman Baru (Bag II)

KUNINGANMEDIA | Sabtu, 12 Februari 2011 08:45
Bagikan ke Facebook

PERUNDINGAN Linggarjati yang dilaksanakan pasca Perang Kedua memang mempunyai permasalahan. Di pihak Belanda terdapat Dr. H.J  van Mook, Letnan Gubernur Jenderal yang merasakan pahitnya menjadi pengungsi akibat kalah perang dengan Jepang. Kemudian pemerintah Kerajaan Denhaag yang dalam beberapa hal berbeda pandangan dengan van Mook, serta ada Lord Louis Mountbatten, Panglima Sekutu.

Ketiganya mempunyai kepentingan yang berbeda dalam permasalahan kemerdekaan Indonesia. Mountbatten menginginkan permasalahan Indonesia-Belanda segera selesai apapun bentuk akhirnya, Pemerintah Kerajaan Belanda yang ingin mengembalikan Indonesia ke dalam Negara jajahannya apapun resikonya, serta van Mook yang lebih pragmatis dalam menghadapi kenyataan riil di lapangan.

Dari sisi Indonesia-pun ada Kabinet Syahrir, ada Soekarno dan Hatta sebagai Kepala Negara, ada KNIP sebagai parlemen, dan ada Kelompok Persatuan Perjuangan. Kelompok Persatuan Perjuangan ini tidak mau berkompromi. Mereka menuntut Indonesia merdeka 100%. Sementara Kabinet Sjahrir lebih pragmatis dengan menerima pengakuan kedaulatan hanya atas Jawa dan Sumatera.

Sjahrir berpendapat bahwa ini merupakan langkah awal menuju kemerdekaan penuh seluruh Indonesia. Perundingan Linggarjati telah terjadi dan hasilnyapun ada. Itulah fakta sejarahnya. Penilaian terhadap perundingan itu terserah kepada persepsi masing-masing orang.

Terlepas dari kekurangan yang ada, Perundingan Linggarjati adalah sebuah prestasi pada masanya dan masa-masa selanjutnya. Prestasi yang menunjukan bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beradab dan mampu menyelesaikan permasalahannya dengan cara elegan.

Prestasi ini seharusnya mendapat penghargaan yang layak dari Bangsa Indonesia yang dulu mereka pernah wakili dan perjuangkan. Sayang sekali nama-nama mereka kurang dikenal karena penghargaan kepada mereka masih terbatas.

Hanya Sjahrir yang namanya sudah dipergunakan sebagai nama jalan di beberapa kota. Nama-nama delegasi yang lain belum ada yang digunakan sebagai nama jalan di kota besar. Tidak ada nama jalan A.K Gani atau Leimina di Jakarta. Padahal, Leimina adalah anggota delegasi Indonesia yang pernah tujuh kali menjabat sebagai pejabat presiden, dan setelah meninggal dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Hingga saat ini Beliau bahkan belum diangkat sebagai pahlawan nasional.

Di zaman sekarang yang lebih mengedepankan dialog untuk menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa dan permasalahan internasional, nama mereka patut kita kenang. Perjanjian Linggarjati yang mereka hasilkan adalah langkah awal menuju pengakuan kemerdekaan Indonesia oleh dunia internasional.

Hal ini patut mendapat penghargaan. Keberanian mereka untuk berunding adalah sangat luar biasa. Menjadi anggota delegasi berarti mempertaruhkan nyawa untuk memperjuangkan kedaulatan bangsanya. * Selesai

Sumber : Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala Direktorat Museum.

Komentar (1)

Ki Jabrig
Ga ngerti maksudnya Teh...

Kirim Komentar

Nama
Alamat email
Alamat Web
Komentar
Tulis Kode: