Empat Gelandangan dan Pengemis Diamankan Petugas

KUNINGANMEDIA | Jum'at, 11 Februari 2011 17:43
Bagikan ke Facebook

CILIMUS : Sebanyak empat orang gelandangan dan pengemis (gepeng), diamankan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP, saat merusak pepohonan di lahan yang diperuntukan Rest Area kawasan Bandorasa Wetan Cilimus, Kamis (10/2/2010).

Dari pantauan kuninganmedia.com, saat petugas Satpol PP akan membawa empat gepeng ke atas mobil di Rest Area tersebut, mereka sempat meronta dan melawan petugas, sehingga dengan terpaksa petugas Satpol PP pun melakukan perlawanan sehingga para gepeng itu tidak bisa berkutik.

“Dari informasi yang didapat, ternyata ada diantarannya yang berasal dari Desa Halimpu Kecamatan Beber Cirebon. Maka Kami menurunkan mereka di daerah sekitar Halimpu. Kami akan terus mengamankan para gepeng terutama mereka yang kerap melakukan kerusakan. Kami pun menungu informasinya dari warga,” papar salah seorang anggita Satpol PP Kabupaten Kuningan, A. Kawit. (KM-03)*

Kirim Komentar

Nama
Alamat email
Alamat Web
Komentar
Tulis Kode: