Kuningan Akan Berlakukan KTP Elektronik

KUNINGANMEDIA | Kamis, 02 Desember 2010 00:21
Bagikan ke Facebook

KUNINGAN : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan saat ini tengah melakukan pemutakhiran data kependudukan melalui petugas di seluruh desa/kelurahan. Pemutakhiran data tersebut akan dijadikan database di tingkat desa hingga pemerintah pusat dalam pembuatan KTP Elektronik pada 2012 mendatang.

Dalam KTP Elektronik tersebut seluruh warga akan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bisa digunakan untuk keperluan mulai buka rekening hingga urusan Pemilu.

“Pembuatan KTP Elektronik ini gratis dan berlaku seumur hidup. Ini sebagai salah satu upaya dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kepala Disdukcapil H.Maman Hermansyah melalui Kabid Kependudukan, Rosyani S., kepada kuninganmedia.com.

Menurut dia, Kuningan merupakan salah satu daerah yang awal dalam menyikapi keputusan Depdagri ini. Kuningan sedang mempersiapkan data, termasuk kesiapan anggaran dalam menghadapi pembuatan KTP Elektronik pada tahun 2012.. (KM-03)*

Komentar (5)

Totong Safrudin
Eta aya nu tumaros teh aya nu ngawaler teu ? Upami teu aya nu ngawalermah atuh teu efektiv
riky putra naga pura
dupi bde ngadamel KTP Elektrik bayar atanapi henteu... pami bayar kedah sabaraha.....
Budi Wardana
Walau banyak kekurangan disana sini tapi saya salut dgn kemajuan ini.
Budi Wardana
Kemajuan...tapi bagaimana masrakat pedesaan mengerti tentang hal ini..???umumnya masyarakat petani di desa kurang mendapatkan informasi ttg kemajuan tekhnologi akibat kurang aktipnya peran serta aparat desa yang menurut penelitian smua aparat desa di kuningan berpendidikan rendah..!
sangsaka
maju terus kuningan dengan inovasinya :mrgreen:

Kirim Komentar

Nama
Alamat email
Alamat Web
Komentar
Tulis Kode: