KUNINGAN : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan saat ini tengah melakukan pemutakhiran data kependudukan melalui petugas di seluruh desa/kelurahan. Pemutakhiran data tersebut akan dijadikan database di tingkat desa hingga pemerintah pusat dalam pembuatan KTP Elektronik pada 2012 mendatang.
Dalam KTP Elektronik tersebut seluruh warga akan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bisa digunakan untuk keperluan mulai buka rekening hingga urusan Pemilu.
“Pembuatan KTP Elektronik ini gratis dan berlaku seumur hidup. Ini sebagai salah satu upaya dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kepala Disdukcapil H.Maman Hermansyah melalui Kabid Kependudukan, Rosyani S., kepada kuninganmedia.com.
Menurut dia, Kuningan merupakan salah satu daerah yang awal dalam menyikapi keputusan Depdagri ini. Kuningan sedang mempersiapkan data, termasuk kesiapan anggaran dalam menghadapi pembuatan KTP Elektronik pada tahun 2012.. (KM-03)*