ANCARAN : Tuntutan kesejahteraan yang dilontarkan para perangkat t desa dinilai Ketua DPRD Kuningan, H. Acep Purnama S.H.,M.H., wajar dan hendaknya pemerintah memperhatikan aspirasi tersebut.
“Wajar mereka menuntut, dan tuntutan mereka juga tidak muluk-muluk. Mereka yang menyampaikan aspirasinya ke Saya minta upah perbulannya setara atau paling tidak setengahnya dari UMK,” ujar H. Acep saat berbincang dengan kuninganmedia.com, Senin (27/9).
Ia juga menilai wajar jika ada rasa iri atas pengangkatan PNS para Sekdes, sedangkan para perangkat desa jangankan ada perhatian seperti itu, sekedar meminta menaikan upah saja, masih berat diputuskan pihak pemerintah. “Saya juga mendengar jika aspirasi ini sudah mencuat sejak lama, tapi belum juga dikabulkan. Makanya mereka berencana akan membentuk PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), supaya aspirasinya terarah,” jelasnya.
Ketika ditanya seputar PPDI, menurutnya itu sah-sah saja. Justru dengan wadah yang resmi diharapkan aspirasinya berjalan, terarah dan yang paling penting ada kekompakan dari semua pihak (para aparat desa seluruh Kuningan). Kalau tidak kompak, aspirasi itu hanya sebatas arsip pemerintah belaka.
Pertimbangan wajar yang dilontarkan Acep Purnama, dinilai dari sisi pelayanan. Dimana, setiap ada surat resmi, baik bersifat surat keterangan atau surat pengantar lainnya harus terlebih dahulu ada surat dari desa. “Di tingkat daerah juga tidak akan menerimanya jika belum ada surat dari desa, ya kan,” tuturnya. (KM-02)