Acep Purnama : Wajar Perangkat Desa Menuntut

KUNINGANMEDIA | Selasa, 28 September 2010 07:59
Bagikan ke Facebook

ANCARAN : Tuntutan kesejahteraan yang dilontarkan para perangkat t desa dinilai Ketua DPRD Kuningan, H. Acep Purnama S.H.,M.H., wajar dan hendaknya pemerintah memperhatikan aspirasi tersebut.

“Wajar mereka menuntut, dan tuntutan mereka juga tidak muluk-muluk. Mereka yang menyampaikan aspirasinya ke Saya minta upah perbulannya setara atau paling tidak setengahnya dari UMK,” ujar H. Acep saat berbincang dengan kuninganmedia.com, Senin (27/9).

Ia juga menilai wajar jika ada rasa iri atas pengangkatan PNS para Sekdes, sedangkan para perangkat desa jangankan ada perhatian seperti itu, sekedar meminta menaikan upah saja, masih berat diputuskan pihak pemerintah. “Saya juga mendengar jika aspirasi ini sudah mencuat sejak lama, tapi belum juga dikabulkan. Makanya mereka berencana akan membentuk PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), supaya aspirasinya terarah,” jelasnya.

Ketika ditanya seputar PPDI, menurutnya itu sah-sah saja. Justru dengan wadah yang resmi diharapkan aspirasinya berjalan, terarah dan yang paling penting ada kekompakan dari semua pihak (para aparat desa seluruh Kuningan). Kalau tidak kompak, aspirasi itu hanya sebatas arsip pemerintah belaka.

Pertimbangan wajar yang dilontarkan Acep Purnama, dinilai dari sisi pelayanan. Dimana, setiap ada surat resmi, baik bersifat surat keterangan atau surat pengantar lainnya harus terlebih dahulu ada surat dari desa. “Di tingkat daerah juga tidak akan menerimanya jika belum ada surat dari desa, ya kan,” tuturnya. (KM-02)

Komentar (2)

SUHARYONO/PPDI KAB. JEMBER
NAME BOARD KITA SUDAH JELAS : PEMERINTAH KAB..........KECAMATAN.............DESA......... PEGAWAI KAB..DARI PNS, PEGAWAI KECAMATAN DARI PNS,PEGAWAI DESA ( tolong di tanggapi) jika para penguasa di pusat maupun di daerah tidak mendengar tuntutan perangkat desa untuk di angkat jadi PNS paling tidak maka dilain waktu perangkat desa yang akan berkuasa di JAKARTA...........semoga UNTUK TEMAN - TEMAN PPDI DI KABUPATEN JEMBER MARI KITA BERSATU.......BERSATU UNTUK MAJU MELAWAN PENDUSTAAN / PEECEHAN OLEH PUSAT KEPADA PERANGKAT DESA................!
DADANG
Perangkat Desa Berbaju PNS. padahal Buruh kontrak bukan,peg.Honor daerah bukan, PTT bukan apalagi PNS sudah pasti bukan. lantas apa STATUS dari perangkat desa? Sungguh kasihan perangkat desa kerja 1x24 jam dan langsung ujung tombak ke masyarakat desa. Tapi perhatian dari pemerintah seperti termaginalkan padahal di Kab.CIAMIS, Kab.KARAWANG DLL yang ada di Jawa Barat perangkat Desa sudah Mendapatkan TPKAD. Dari pemerintah Daerah.(yang dibayar perbulan dan ada yang triwulan) padahal Sekkretaris Desa adalah perangkat desa tetapi bisa diangkat PNS. Hal ini mengakibatkan termaginalkannya perangkat desa yang lain. Saya sangat mendukung lahirnya PPDI KUNINGAN untuk memperjuangkan nasib perangkat desa kabupaten kuningan. IRAHA ATUH DEMO PERANGKAT DESA ?

Kirim Komentar

Nama
Alamat email
Alamat Web
Komentar
Tulis Kode: