Jemaah Ahmadiyah Tolak Penyegelan Sarana Ibadah

KUNINGANMEDIA | Senin, 26 Juli 2010 19:22
Bagikan ke Facebook

JALAKSANA : Rencana Pemkab Kuningan untuk melakukan penyegelan sarana peribadatan jemaah Ahmadiyah di Desa Manislor Kec. Jalaksana dibatalkan. Soalnya ratusan Jemaah Ahmadiyah menolak keras ketika sejumlah aparat akan melakukan penyegelan sarana peribadatan tersebut, Senin (26/7).

Berdasarkan pantauan kuninganmedia.com, di lokasi kejadian, ratusan personel Polres Kuningan, Satpol PP, Kodim 0615 berjaga-jaga dengan peralatan lengkap untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Sementara, di sekitar pusat kegiatan ibadah Jemaah Ahmadiyah, ribuan jemaah berjaga-jaga sembari melakukan do’a bersama, sholawat dan puji-pujian lainnya.

Ketegangan memuncak ketika rencana penyegelan dengan surat keputusan bupati yang akan diperlihatkan oleh Kepala Satpol PP, Indra Purwantoro direbut salah seorang jemaah Ahmadiyah. Spontan Indra langsung merebutnya kembali, dan sempat terjadi tarik menarik surat, sehingga menarik perhatian unsur Pemkab, pengurus Ahmadiyah dan para personel keamanan lainnya.


Melihat situasi yang cukup menegangkan, Kapolres Kuningan AKBP Dra. Yoyoh Indayah bersama Asisten Pemerintahan Pemkab Drs. Sadil Damini, Kepala Satpol PP Indra Purwantoro berembug bersama Pengurus Besar Ahmadiyah Pusat.
Setelah lebih dari setengah jam dengan perdebatan yang cukup alot, belum juga menemukan solusinya dan akhirnya mereka sepakat untuk melakukan dialog sebelum penyegelan tersebut dilakukan.
Menurut Ketua Komisi Keamanan PB Ahmadiyah Pusat, Deden Sujana, tidak ada kewenangan Pemkab untuk menyegel tempat ibadah mereka, Pasalnya yang berhak menyegel itu adalah pemerintah pusat, yaitu Litbang Kementiran Agama (Kemnag).
“Kami jelas menolak penyegelan ini. Emangnya ini tempat pelacuran, ini kan tempat orang sholat. Kalau dipaksa, mereka (jemaah) akan berontak dengan histerisnya untuk mempertahanan tempat ibadahnya,” ujar Deden.
Karena itu ia meminta kepada Pemkab Kuningan untuk menempuh jalur dialog antara Pemkab Kuningan, MUI, Kemnag dan pihak Ahmadiyah yang rencananya akan digelar Senin (26/7) malam.
“AD/ART Kita jelas, Kita akan turut dan patuh pada peraturan pemerintah,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Kuningan meminta pihak Ahmadiyah untuk konsekuen pada pernyataannya yaitu untuk melaksanakan dialog kapan pun dan dimanapun.

“Dialog malam ini lebih baik, daripada ditunda-tunda lagi, Saya minta pihak Ahmadiyah tidak mengulur-ngulur waktu lagi, supaya cepat dicarikan solusinya,” pinta Yoyoh. (KM-02)

Kirim Komentar

Nama
Alamat email
Alamat Web
Komentar
Tulis Kode: