Disdikpora Canangkan Si-Benar

KUNINGANMEDIA | Sabtu, 19 Juni 2010 19:07
Bagikan ke Facebook

KUNINGAN : Sekitar 1.000 siswa dari seluruh SMP/MTs, SMA/SMK/MA se-Kuningan dilibatkan dalam pencanangan Siswa Bebas Narkoba (Si-Benar) yang dikukuhkan Ketua Badan Narkotika Pusat (BNP) Jawa Barat bersama BNK dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuningan.

“Si-Benar kami canangkan khusus untuk para pelajar tingkat SMP/MTs, SMA/SMK dan MA. Dengan kepengurusan yang melibatkan Osis, diharapkan siswa bisa memahami akan bahaya narkoba. Melalui Si-Benar, berarti ada aturan yang tegas untuk meminimalisir dan mengawasi siswa dari peredaran dan bahaya narkoba tersebut,” ujar Kepala Disdikpora, Drs.H.Dadang Supardan M.Si.

Dengan melibatkan komponen dunia pendidikan dipandang perlu dengan harapan dapat menumbuhkembangkan peran aktif sekolah dalam menerapkan aturan dan tata tertib yang tegas serta kondusif, membentuk jaringan narkoba di lingkungan sekolah, serta melaksanakan koordinasi dengan masyarakat sekitar sekolah, LSM dan aparat kepolisian.

Apalagi saat ini peredaran narkoba di sekolah sudah sangat mengkhawatirkan, terlebih sasaran korbannya adalah remaja yang justru sedang dalam usia produktif. “Mudah-mudahan dengan adanya Si-Benar, siswa merasa ada pengawasan dan mencoba untuk tidak mengenal narkoba dan barang yang dilarang lainnya,” kata Dadang.

Pengukuhan Forum Si-Benar tersebut telah resmi melalui penerbitan SK Ketua BNK Kuningan Nomor. 02/SK/BNK-K/VI/2010 tanggal 7 Juni 2010, dan juga telah disosialisasikan kepada SMP dan SMA se-Kuningan. (KM-02)

Kirim Komentar

Nama
Alamat email
Alamat Web
Komentar
Tulis Kode: