RUANG GURU

Implementasi PLH di SMAN 1 Mandirancan

KUNINGANMEDIA | Selasa, 01 Juni 2010 12:14
Bagikan ke Facebook

PENDIDIKAN adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.


Menurut UU No. 23/1997 tentang : PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya.

PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP (PLH)
Adanya upaya mengubah perilaku dan sikap yang dilakukan oleh berbagai pihak atau elemen masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai lingkungan dan isu permasalahan lingkungan yang pada akhirnya dapat menggerakan masyarakat untuk berperan aktof dalam upaya pelestarian dan keselamatan lingkungan untuk kepentingan kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.

PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NO. 25 TAHUN 2007 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KURIKULUM MUATAN LOKAL PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP

Kurikulum muatan lokal adalah kegiatan kurikulum untuk mengembangkan potensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah yang materialnya tidak dikelompolkam kedalam mata pelajaran yang ada.

Kurikulum muatan lokal pendidikan lingkungan hidup Provinsi Jawa Barat adalah kurikulum yang disusun oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk peningkatan kualitas peserta didik dalam mengelola keseimbangan lingkungan hidup daerah.

PERATURAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP NOMOR 02 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM ADIWIYATA

KRITERIA SEKOLAH ADIWIYATA
-Pengembangan kebijakan sekolaj peduli dan berbudaya lingkungan
-Pengembangan kurikulum berbasis lingkungan
-Pengembangan kegiatan berbasis partisipatif
-Pengembangan pengelolaan sarana pendukung sekolah

PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP (PLH)

PLH FORMAL : Diselenggarakan di sekolah tersetruktur dan berjenjang
PLH NON FORMAL : Diselenggarakan di luar sekolah, dapat berstruktur dan berjenjang

Drs. Dedi Suardi, M.Pd : Kepala SMAN 1 Mandirancan
Tri Suknaedi, S.Pd, M.Pd : (Wakasek Bidang Kurikulum dan Penanggung Jawab PLH SMAN Mandirancan.*

Komentar (1)

kssmakos
Kang Dedi....wilujeng berlingkungan hidup ah....mudah2an Mandirancan tambih hijau, rimbun, berbunga2. Kosgoro siap dukunglah. Nanging...kang Dedi kade ulah hilap ka na pemenuhan standar pendidikan nu sanes. PP No. 17/2010 : "Pendidikan berbasis keunggulan lokal adalah pendidikan yang diselenggarakan setelah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan keunggulan kompetitif dan/atau komparatif daerah."

Kirim Komentar

Nama
Alamat email
Alamat Web
Komentar
Tulis Kode: